Pembentukan Tim Gugus Tugas Tingkat Kecamatan Mappedeceng guna mencegah penularan Covid-19 di Kab. Luwu Utara
Kamis, 02 April 2020, Camat Mappedeceng memimpin rapat langsung Tim Gugus Tugas tingkat Kecamatan Mappedeceng.
Camat menyampaikan dengan fakta pembentukan tim gugus tugas kecamatan maka desa harus juga menyusun tim gugus tugas tingkat desa yang melibatkan Perangkat desa, Anggota BPD, Bidan desa, Kepala dusun, ketua RT, OKP yang ada di desa.
Dari hasil rapat:
1. Terbentuknya Tim Gugus Tugas Tingkat Kecamatan
2. Ada dua Desa yang telah membentuk Tim Gugus Tugas, Desa Tarra Tallu dan Desa Cendana Putih II
3. Ada lima desa yang melakukan penyemprotan disinfektan ketempat rumah Ibadah dan Rumah warga pada hari Jumat, 3 April 2020 yaitu, Desa Cendana Putih II, Desa Mekarjaya, Desa Ujung Mattajang, Desa Mappedeceng dan Desa Sumber Harum, penyemprotan ini dilakukan yang berfungsi sebagai tempat pengiriman kerangka penundaan penyebaran virus Covid-19.
Kegiatan ini dihadiri Kabag Pemerintahan (Akram S.Pd. M.Si), Kapolsek Mappedeceng, Danramil, Kepala UPT Puskesmas Cendana Putih dan Kepala Desa se-Kecamatan Mappedeceng, Karang taruna Kabupaten Luwu Utara dan Pendamping Desa.