Camat (Kadri) Melakukan kegiatan Musrenbang Kecamatan dan Anak Tahun 2020 untuk Anggaran Tahun 2021 yang di Hadiri oleh Bappeda, SKPD dan Kepala Desa
Rabu, 12 Februari 2020, Camat membuka kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan tingkat kecamatan "MUSRENBANG" tahun 2020 Untuk tahun anggaran 2021 yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Mappedeceng.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kecamatan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan/stakeholders di tingkat kecamatan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan terkait yang didasarkan pada masukan dari hasil Musrenbang desa, serta menyepakati rencana kegiatan lintas desa di kecamatan,dan Masukan itu sekaligus sebagai dasar penyusunan Rencana Pembangunan Kecamatan yang akan diajukan kepada SKPD yang berwewenang sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah pada tahun berikutnya. Musrenbang kecamatan dilakukan setiap tahun pada bulan Februari, yang meliputi 5 (lima) bidang yaitu:
1. Bidang pelayanan Publik
2. Bidang Pendidikan
3. Bidang Kesehatan
4. Bidang prasarana
5. Bidang Pertanian
Setiap bidang mengusulkan 7 (tujuh) usulan yang jadi prioritas untuk diusulkan ke Musrenbang tingkat kabupaten dengan membentuk tim dilegasi yang disepakati untuk mengawal hasil Musrenbang tingkat kecamatan ke Musrenbang tingkat kabupaten.
Kegiatan ini dihadiri, Kepala Bappeda Kab. Luwu Utara yang diwakili Kabid Analis Data Perencanaan Pembangunan ( Muhammad Khalis ST. M.Si ), Kapolsek Mappedeceng, Danramil, Perwakilan masing-masing SKPD,Pendamping desa, Pimpinan Unit Kerja se-kecamatan Mappedeceng, Kepala Desa, Ketua BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan dan perwakilan Forum anak tingkat desa.