Kegiatan pembayaran ganti rugi tanah yang dipusatkan di aula kantor camat Mappedeng yang meliputi dua kecamatan, kecamatan Mappedeceng dan Kecamatan Malangke
Jum'at, 27 Desember 2019, Camat membuka kegiatan pembayaran uang ganti rugi garapan (UGR) Proyek Strategis Nasional (PSN) Pengadaan Tanah Pembangunan Jaringan Irigasi D.I. Baliase Kab. Luwu Utara yang meliputi dua Kecamatan yakni, Kecamatan Mappedceng dan Kecamatan Malangke yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Mappedceng yang dihadiri Kepala BPBN Kab. Luwu Utara, Ketua Pengadilan Negeri Luwu Utara, Kepala BRI Cabang Masamba, Polsek Mappedceng dan Penerima Ganti rugi tanah.
Adapun jumlah penerima ganti rugi yaitu Kecamatan Mappedeceng berjumlah 287 orang dan Kecamatan Malangke berjumlah 85 orang.