Penyaluran BST Tahap II di Aula Pertemuan Desa Uraso
Rabu, 10 Juni 2020, Sekcam mewakili Camat Mappedeceng menghadiri Penyaluran untuk penerima Manfaat Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap II di Aula Pertemuan Desa Uraso, program salah satu Kementerian Republik Indonesia dalam kerangka kerja COVID-19, adapun jumlah yang dibayarkan untuk penerima manfaat Rp. 600.000 per bulan selama 3 (tiga) bulan.
Adalah Desa yang mendapat bantuan pada hari ini.
1. Desa Uraso
2. Desa Mappedeceng
3. Desa Harapan
4. Desa Kapidi
Kegiatan ini dihadiri Kantor Pos, Pendamping TKSK dan penerima Manfaat Bantuan Sosial dari 4 (Empat) Desa.